Perhutani Gandeng CDK Banyuwangi Koorsinasi Mitigasi Bencana dengan PT Medco

    Perhutani Gandeng CDK Banyuwangi Koorsinasi Mitigasi Bencana dengan PT Medco

    Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi melakukan koordinasi kepada PT Medco Cahaya Geothermal di jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 71 Banyuwangi, pada Senin (16/12/2024).

    Koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama dengan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi kepada PT Medco Cahaya Geothermal ini dalam rangka mitigasi terjadinya banjir bandang yang terjadi dalam kawasan lokasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Medco Cahaya Geothermal yang berada dalam kawasan hutan.

    Mewakili Admistratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Wakil Administratur, Rahman Hadi Suroso mengatakan dengan diterbitkannya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1333/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023, pada amar ketujuh PT.Medco Cahaya Geothermal wajib: huruf l. mengamankan kawasan hutan dengan berkordinasi dengan CDK dan Perhutani.

    “Untuk itu Perhutani KPH Banyuwangi Barat membuka diri kepada semua pihak terutama PT MCG untuk melakukan kegiatan mitigasi bencana banjir bandang yang berpotensi terjadi dalam kawasan hutan, ” ujar Rahman.

    Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi Tri Suwarto mengatakan bahwa kordinasi dalam rangka meningkatkan peran serta para pihak dalam mitigasi bencana banjir.

    “Harapannya adalah PT MCG dapat menyusun rencana aksi kegiatan mitigasi bencana pada lokasi yang sudah terbit SK PPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, ” kata Tri.

    “Rencana aksi mitigasi tersebut misalnya melakukan pengamanan batang kayu yang berada di Cerukan air sehingga ketika terjadi hujan deras tidak menyumbat jalannya air hujan, ” pungkasnya.

    External Relations Spv PT MCG, Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya siap untuk arahan semua pihak dalam rangka mitigasi bencana banjir pada lokasi yang sudah terbit SK PPKH.

    “Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun kajian untuk melakukan mitigasi terjadinya banjir berikut timelinenya, ” kata Taufik.

    “Prioritas kami adalah mengamankan kayu yang berada di cerukan air pada 9 titik dan untuk selanjutnya pada lokasi lain yang menurut arahan CDK harus dilakukan kegiatan mitigasi, sebetulnya pada tapak tower kami sudah dilakukan upaya untuk mitigasi terjadinya tanah turun akibat hujan dengan membuat penahan, ” pungkasnya.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    KPH Banyuwangi Barat Dukung Pemkab Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Santunan Persit KCK: Wujud Kepedulian untuk...

    Berita terkait