Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Pantau Hewan Ternak Diwilayah

    Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Pantau Hewan Ternak Diwilayah
    Sertu Agus Rianto Bersama Stakeholder Terkait Pantau Hewan Ternak di Wilayah

    Surabaya, – Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Koramil 0830/06 Benowo terus melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap hewan ternak yang ada diwilayah, Selasa (30/08/2022).

    Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai Penyakit Mulut dan Kaki, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus PMK pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Bersama Stakeholder terkait terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga di wilayah Kecamatan Benowo.

    Sertu Agus Rianto Babinsa Kelurahan Benowo mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melakukan terjadinya penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi milik warga, tuturnya.

    Kegiatan pemantauan hewan ternak dilakukan terhadap hewan ternak milik Bapak H. Nanang yang memiliki 6 ekor sapi yang berlokasi di Jl Jurang Kuping RT 3 RW 2 Kelurahan Benowo Kec Pakal, “Dihimbau kepada peternak agar tetap menjaga kebersihan hewan & kandang, melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan dari dinas peternakan & kesehatan, pemberian pakan & vitamin secara teratur serta pemberian vaksin dengan harapan dapat mencegah dari penyebaran virus PMK, ” imbuhnya.

    Apabila terdapat ciri-ciri gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak agar segera melaporkan kepada satgas maupun Dinas Terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, pungkas Agus Rianto.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Silaturahmi Bersama Warga, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Polri hadir di tengah masyarakat, membantu...

    Berita terkait