Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Sosialisasikan Keamanan dan Bahaya Narkoba

    Babinsa Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Sosialisasikan Keamanan dan Bahaya Narkoba

    SURABAYA - Minggu, 27 Oktober 2024 - Pelda Ngari, Babinsa Kelurahan Panjang Jiwo dari Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, aktif melakukan kegiatan pembinaan teritorial melalui komunikasi sosial (komsos) bersama warga di RT 03 RW 01, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

    Dalam kesempatan tersebut, Pelda Ngari menyampaikan edukasi penting terkait keamanan lingkungan dan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat, yang perlu aktif menjaga kondusivitas wilayah tempat tinggal mereka.

    Pelda Ngari juga menyoroti dampak negatif narkoba bagi generasi muda dan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Menurutnya, pencegahan dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan tetangga, untuk memastikan generasi penerus terhindar dari jerat narkoba.

    Warga RT 03 RW 01 menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka merasa terbantu dengan pengetahuan yang diberikan Babinsa mengenai upaya menjaga keamanan dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Beberapa warga juga mengungkapkan niat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Tenggilis Mejoyo.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/04 Sukolilo Turut Sukseskan...

    Artikel Berikutnya

    Tidak Butuh Lama, Kejati Jatim Eksekusi...

    Berita terkait