SURABAYA - Babinsa Kel.Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Kholili bersama Staf Bangtib Kel.Rangkah melaksanakan pendampingan kepada Tim Survey dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya dalam rangka peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kamis (23/02/23)
Serda Kholili mengungkapkan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut dilakukan di rumah Bapak Kardjono umur 53 tahun dengan alamat jl. Putro Agung 3/19 RT. 03 RW. 03 Kel. Rangkah.
Selama pelaksanaan kegiatan pendampingan Rutilahu dapat berlangsung tertib, lancar dan aman serta kondusif.
Turut hadir, Petugas Surve dari Dinas Cipta Karya, Staf Bangtib Kel.Rangkah, Babinsa Kel.Rangkah, Pokmas KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah Kel.Rangkah dan Ketua RW.03 Kel.Rangkah.