SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan survei dan pemantauan minyak goreng bertempat di pasar Pucang Anom jl. Pucang Anom Kel. Kertajaya. Rabu (31/08/22)
Pengecekan harga minyak goreng curah dan kemasan ini, dilaksanakan untuk memastikan memantau harga minyak goreng dipasaran sesuai peraturan menteri Perdagangan No 11 Tahun 2022 terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan ketersedian minyak goreng baik curah dan kemasan di wilayah Kec. Gubeng masih memadai dan untuk harga minyak goreng curah tidak ada perbedaan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 03/ Gubeng Mayor Arh Suwanto, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan atau pengawasan ini rutin dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi dari komando atas terkait harga minyak goreng curah yang ada pasar dengan di fokuskan kepada penjual atau pengecer yang ada dipasaran, " pungkas Danramil.